Pramuka (Praja Muda Karana)

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti jiwa muda yang suka berkarya. Pada Tanggal 14 Agustus 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat. Setiap  tanggal 14 Agustus kita merayakan hari ulang tahun Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka kita memiliki prinsip dasar yakni iman, taqwa; peduli terhadap bangsa, sesama hidup, dan alam; dan taat pada kode kehormatan Pramuka.

Ada dua tujuan Gerakan Pramuka. Pertama, Pramuka bertujuan membentuk peserta didik untuk memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani. Kedua, kepramukaan harus mampu membentuk peserta didik agar menjadi warga Negara Pacasilais, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

Pramuka dilambangkan dengan Tunas Kelapa. Tunas Kelapa menandakan bahwa Pramuka harus mampu berdiri kokoh, tumbuh tinggi, kuat, memiliki banyak manfaat bagi sesama.

Pramuka tidak sekedar baris-berbaris. Pramuka juga bukan sekedar pengetahuan tentang tali-temali dan sandi-sandi. Pramuka adalah kegiatan yang menekankan pada keterampilan baris-berbaris, tali-temali, sandi dan keterampilan kepramukaan lainnya.  Melalui sejumlah kegiatan keterampilan kepramukaan peserta didik membentuk segenap karakter yang justru diperlukan di abad ini. Pramuka mengajarkan kedisipilinan, keuletan, semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong.

Sedari awal, pembelajaran di kelas sangat kaku. Penerapan pembelajaran yang kreatif dan menarik menjadi kendala bagi para guru. Keterbatasan waktu dan target pencapaian kompetensi sangat tidak relevan. Kurikullum kita mengharuskan pencapaian kompetensi kognitif yang tidak sedikit. Di sisi lain waktu pembelajaran sangat minim. Anak bukan hanya perlu diberi bekal pengetahuan (kognitif), tapi juga keterampilan (skill).

Walaupun demikian, kegiatan kepramukaan tidak terlepas dengan kegiatan pembelajaran di kelas. Ada korelasi yang saling menopang antara kegiatan kepramukaan dengan pembelajaran di kelas. Di kelas anak-anak belajar tentang ilmu pengetahuan.

Di Pramuka anak-anak belajar bagaimana mempertahankan karakter belajar tidak pernah henti dan tidak pantang menyerah. Karakter ini tidak bisa diajarkan kecuali dilatih melalui latihan yang terstruktur dan terjadwal. Kegiatan Pramuka dapat memenuhinya.

Sebagai bagian yang terintgrasi dalam sistem pendidikan nasional, Pramuka merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di luar jam belajar di kelas (intrakurikuller). Sebagaimana yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No  62 tahun 2014 “kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”.

Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di Madrasah dasar dapat membantu mengembangakan kemamampuan psikomotor, afektif, dan kognitif secara terpadu. Kegiatan kePramukaan adalah kegiatan yang mengedepankan kemampuan kognitif yang baik, dan gerakan psikomotorik yang cepat dan tangguh. Di kepramukaan  materi yang dibelajarakan adalah materi terapan, praksis, low theory.

Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional (Pasal 2 Permendikbud No 62 Tahun 2014). Berbeda dengan tujuan pembelajaran di kelas yang menekankan pada penguasaan kognitif. Ujian pada kepramukaan adalah ujian penguasaan keterampilan. Ujian pembelajaran di kelas adalah ujian penguasaan ilmu pengetahuan.